Titisan Kampus BHMN Urung Lahir
Tidak Komplit, Pengesahan RUU PT Diundur
Rabu, 11 April 2012 – 04:24 WIB

Titisan Kampus BHMN Urung Lahir
Akhirnya, setelah disekors beberapa menit, raker dilanjutkan lagi dengan keputusan mengabulkan permintaan pemerintah supaya menunda dulu pengesahan RUU PT itu. "Komisi X menerima permohonan pemerintah yang disampaikan dalam Rapet kerja untuk menunda jadwal pengesahaan RUU Pendidikan Tinggi," kata Ketua Komisi X dan merangkap ketua sidang Mahyudin.
Baca Juga:
Catatan dalam rapat itu, dewan meminta jaminan dari pemerintah bahwa tidak akan ada pembatalan dan dapat diselesaikan pada satu kali masa sidang berikutnya. Yaitu masa sidang IV tahun sidang 2011-2012.
Pemerintah yang diwakilan Kemendikbud menyimpulkan ada tiga poin yang belum terkandung dalam draf RUU PT ini. Diantara yang paling penting adalah kampus wajib menyiapkan pemimpian masa depan dan menjalankan nilai-nilai demokrasi.
Dengan penundaan pengesahan ini, masyarakat yang sempat cemas terhadap peluang lahirnya lagi kampus-kampus negeri berbiaya mahal bisa sedikit lega.
JAKARTA - Masyarat sempat cemas menjelang pengesahan RUU Pendidikan Tinggi (PT) yang rencananya digelar dalam sidang paripurna DPR hari ini (11/4).
BERITA TERKAIT
- Anggota Senat Akademik UPI Pertanyakan Transparansi Penetapan Calon Rektor
- Berkuliah di Bandung, Mahasiswa Bisa Dapat 2 Gelar Internasional Sekaligus, Simak Nih!
- Kombes Yade Setiawan Ujung Luncurkan Buku soal Strategi Penangan Pandemi
- Dana Indonesiana 2025 Dibuka, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Rp 465 Miliar
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya