Titisan Kampus BHMN Urung Lahir
Tidak Komplit, Pengesahan RUU PT Diundur
Rabu, 11 April 2012 – 04:24 WIB
Dengan adanya prinsip tadi, Nuh mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir jika kampus yang bersifat otonom nantinya akan serta merta menaikkan biaya kuliahnya secara ugal-ugalan. Menurut dia, prinsip nirlaba ini sudah membatasi kampus supaya tidak mengkomersialisasi pelayanan pendidikannya. "Nirlaba dan komersialisasi itu bertentangan. Ibarat minyak dengan air, atau kucing dengan anjing," urainya.
Nuh menuturkan, memang betul otonomi kampus ini nantinya akan mengarahkan PTN ke dalam bentuk badan hukum (PTBH). Namun, penetapan PTBH ini sangat ketat. Sebab, jika asal-asalan menetapan sebuah PTN menjadi PTBH, maka kampus yang tidak siap bisa limbung. (wan)
JAKARTA - Masyarat sempat cemas menjelang pengesahan RUU Pendidikan Tinggi (PT) yang rencananya digelar dalam sidang paripurna DPR hari ini (11/4).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Universitas Terbuka Luncurkan MBKM Expo, Cetak Generasi Unggul & Kompetitif
- Belajar Digitalisasi Kenotariatan, INI German Federal Chamber of Notaries Teken MoU
- UKI Undang Dosen Asal Belanda untuk Perkuat Kolaborasi Global
- Alumni USAHID Luncurkan Program Orang Tua Asuh
- 31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta