Titisan Kampus BHMN Urung Lahir
Tidak Komplit, Pengesahan RUU PT Diundur
Rabu, 11 April 2012 – 04:24 WIB

Titisan Kampus BHMN Urung Lahir
Dengan adanya prinsip tadi, Nuh mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir jika kampus yang bersifat otonom nantinya akan serta merta menaikkan biaya kuliahnya secara ugal-ugalan. Menurut dia, prinsip nirlaba ini sudah membatasi kampus supaya tidak mengkomersialisasi pelayanan pendidikannya. "Nirlaba dan komersialisasi itu bertentangan. Ibarat minyak dengan air, atau kucing dengan anjing," urainya.
Nuh menuturkan, memang betul otonomi kampus ini nantinya akan mengarahkan PTN ke dalam bentuk badan hukum (PTBH). Namun, penetapan PTBH ini sangat ketat. Sebab, jika asal-asalan menetapan sebuah PTN menjadi PTBH, maka kampus yang tidak siap bisa limbung. (wan)
JAKARTA - Masyarat sempat cemas menjelang pengesahan RUU Pendidikan Tinggi (PT) yang rencananya digelar dalam sidang paripurna DPR hari ini (11/4).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anggota Senat Akademik UPI Pertanyakan Transparansi Penetapan Calon Rektor
- Berkuliah di Bandung, Mahasiswa Bisa Dapat 2 Gelar Internasional Sekaligus, Simak Nih!
- Kombes Yade Setiawan Ujung Luncurkan Buku soal Strategi Penangan Pandemi
- Dana Indonesiana 2025 Dibuka, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Rp 465 Miliar
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya