RUU Penyiaran Jadi Topik Hangat, Gibran Ikut Berpendapat
Senin, 20 Mei 2024 – 16:36 WIB

Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka saat diwawancarai, Senin (20/5/2024). Foto : Romensy Augustino/JPNN.com
Mereka menolak revisi Undang-Undang Nomor 32/2002 tentang Penyiaran yang kini tengah dibahas di DPR. Menurut mereka, beberapa pasal dalam rancangan UU (RUU) Penyiaran itu mengancam kebebasan pers.
Salah satunya termuat dalam Pasal 50B Ayat (2) huruf c. Poin itu menyatakan Standar Isi Siaran (SIS) memuat larangan mengenai penayangan eksklusif jurnalistik investigasi. (mcr21/jpnn)
Gibran Rakabuming Raka tanggapi polemik RUU Penyiaran, ia menyebut Pemerintah ingin pemberitaan yang adil
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Romensy Augustino
BERITA TERKAIT
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi
- Surat Ini Bikin Mutasi Letjen Kunto Arief Dianggap Bermuatan Politis
- Versi Pengamat, Prabowo Tak Merestui Mutasi Letjen Kunto Arief
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Hasil Survei Rumah Politik Indonesia: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Wapres Gibran
- Survei Rumah Politik Indonesia Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran