RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata

RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
ILMISPI menggelar diskusi publik bertajuk Implementasi Asas Dominus Litis dalam RKUHAP: Perspektif Politik Hukum dan Efektivitas Penegakan Hukum di Indonesia. Foto: source for jpnn.com

Padahal, berdasarkan pernyataan Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, RUU Polri belum masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Sementara itu, RUU KUHAP yang sedang berjalan berpotensi memperluas kewenangan absolut kejaksaan, tanpa ada diskusi publik yang memadai. (mcr8/jpnn)


Diskusi publik ILMISPI menyoroti RUU Polri yang belum masuk Prolegnas, sedangkan RUU KUHAP justru di depan mata.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Kenny Kurnia Putra

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News