RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
Minggu, 04 Mei 2025 – 11:19 WIB

ILMISPI menggelar diskusi publik bertajuk Implementasi Asas Dominus Litis dalam RKUHAP: Perspektif Politik Hukum dan Efektivitas Penegakan Hukum di Indonesia. Foto: source for jpnn.com
Padahal, berdasarkan pernyataan Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, RUU Polri belum masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Sementara itu, RUU KUHAP yang sedang berjalan berpotensi memperluas kewenangan absolut kejaksaan, tanpa ada diskusi publik yang memadai. (mcr8/jpnn)
Diskusi publik ILMISPI menyoroti RUU Polri yang belum masuk Prolegnas, sedangkan RUU KUHAP justru di depan mata.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH