RUU Sisdiknas Diyakini Jadi Satu-satunya Jalan Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Guru

RUU Sisdiknas Diyakini Jadi Satu-satunya Jalan Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Guru
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Melalui revisi UU Sisdiknas, guru di sekolah negeri bisa mendapatkan gaji UMR dan tunjangan fungsional sesuai ketentuan UU Aparatur Sipil Negara.

Sementara penghasilan guru di sekolah swasta akan mengikuti UU Ketenagakerjaan. Bantuan operasional sekolah (BOS) untuk yayasan swasta akan ditambah supaya bisa memberi gaji yang layak untuk guru.

“Oleh karenanya, tidak ada alasan lagi bagi DPR menunda pembahasan RUU Sisdiknas untuk Indonesia Cerdas,” seru Lusiyati.(chi/jpnn)

Tidak ada alasan lagi bagi DPR dan pemerintah untuk menunda revisi UU Sisdiknas.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News