RUU Susduk Disepakati Disahkan 3 Agustus
Rabu, 15 Juli 2009 – 19:07 WIB

RUU Susduk Disepakati Disahkan 3 Agustus
Cecep lantas mengusulkan untuk memperkuat supporting system DPR, seperti dengan adanya staf ahli, dan perlunya penataan ulang struktur kesekjenan DPR. Selain itu, mekanisme rapat DPR yang bertele-tele menurutnya juga perlu ditata ulang agar lebih efektif.
Sedangkan Irman Putra Sidin menilai bahwa DPR sulit diharapkan untuk bisa menjalankan fungsi representasi rakyat. "Jangankan berpikir untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, DPD saja digergaji kewenangannya. Padahal, dengan penguatan DPD, diharapkan bakal terwujud check and balances antar-lembaga parlemen," ujar Irman. (fas/JPNN)
JAKARTA - Setelah melalui perdebatan alot, akhirnya DPR sepakat bakal mengesahkan RUU Susunan dan Kedudukan (Susduk) MPR, DPR, DPD dan DPRD, dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Curanmor Ini Sudah 6 Kali Beraksi di Pesanggrahan, Akhirnya Ketiban Sial, tuh Lihat
- Siswi Diduga Jadi Korban Pelecehan di Sekolah, SMK Waskito Dukung Penegakan Hukum
- Megawati Percaya Diri Diterima Jika Melamar Kerja Jadi Koki
- Megawati Akui PDIP Babak Belur, Tetapi Tetap Menang di Pemilu 2024 Berkat Dukungan Rakyat
- Singgung Kader Bermain Dua Kaki, Megawati: Enggak Usah Diomongkan, Saya Tahu
- Kemendikdasmen Raih Gold Play Button YouTube