RUU Tipikor Hadang RUU Pengadilan Tipikor
Kamis, 02 Juli 2009 – 14:57 WIB
Lantas, terobosan apa yang bisa dilakukan agar pembahasannya bisa dipercepat? Dewi menjelaskan, di tingkat anja nantinya akan diplah-pilah mana saja materi yang harus dibahas. "Ada delapan substansi yang fokus akan dibahas di panja, sedang yang menyangkut redaksional akan diserahkan ke tim perumus. Ini agar cepat," ujarnya. sSedang untuk sinkronisasi dengan sejumlah RUU yang lain, akan dilakukan sambil berjalan, tidak harus menunggu RUU yang lain itu disahkan terleih dahulu.
Baca Juga:
"Pengadilan tipikor ini anaknya peradilan umum, tapi nanti RUU pengadilan tipikor lebih dahulu disahkan daripada RUU peradilan umum. Jadi, anak lebih dulu lahir dibanding ibunya," ujarnya. (sam/JPNN)
JAKARTA --Panitia Khusus DPR yang membahas Rancangan Undang-Undang pengadilan tindak pidana korupsi (Pansus RUU pengadilan tipikor) menyatakan keheranannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pasutri Ini Luncurkan Buku pada Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Selamat
- Kompolnas Yakin Polisi Ungkap Tuntas Kasus Vina Cirebon
- BAZNAS Dirikan Ratusan Tenda Darurat dan Toilet Umum di Rafah
- Pj Gubernur Sumsel Dorong Prestasi Lahat
- Jukir Liar Sembunyi di Toilet Ketika Dirazia Petugas
- 3 Mobil Tabrakan Beruntun di Jagorawi Gegara Anak Kecil Menyeberang