RUU Tipikor Hadang RUU Pengadilan Tipikor

RUU Tipikor Hadang RUU Pengadilan Tipikor
RUU Tipikor Hadang RUU Pengadilan Tipikor
JAKARTA --Panitia Khusus DPR yang membahas Rancangan Undang-Undang pengadilan tindak pidana korupsi (Pansus RUU pengadilan tipikor) menyatakan keheranannya atas sikap pemerintah yang secara tiba-tiba mengajukan RUU tindak pidana korupsi (RUU tipikor). Di saat pembahasan RUU pengadilan tipikor dikejar waktu agar bisa segera disahkan menjadi UU paling lambat Desember 2009, munculnya RUU tipikor itu bisa mengganggu target tersebut. Pasalnya, pansus, yang selanjutnya akan menyerahkan pembahasan RUU pengadilan tipikor ke panitia kerja (panja), harus melakukan sinkronisasi materi dengan RUU tipikor itu.

"Kita (pansus RUU pengadilan tipkor, red) ingin cepat, tapi mengapa tiba-tiba muncul RUU tipikor yang diajukan pemerintah. Ada apa ini?" ujar Ketua Pansus RUU pengadilan tipikor Dewi Asmara di ruang wartawan DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7). Dijelaskn, meski RUU tipikor mengatur mengenai jenis-jenis tindak pidana korupsi yang bisa ditangani KPK dan RUU pengadilan tipikor mengatur institusi pengadilannya, tapi tetap tida boleh ada ketentuan yang bertabrakan. Untuk proses sinkronisasi ini sendiri bukan hal yang gampang. Mengingat, proses pembahasan RUU pengadilan tipikor sebentar lagi sudah masuk panja, sedang RUU tipikor belum di apa-apakan. Pansusnya pun belum dibentuk.

Pansus RUU pengadilan tipikor wajar bila pusing. Pasalnya, pada saat yang bersamaan, materi RUU pengadilan tipikor juga harus disinkronkan dengan sejumlah RUU yang materinya punya kaitan langsung dengan keberadaan pengadilan tipikor. Saat ini, ada RUU revisi peradilan umum Peradilan umum merupakan induknya pengadilan tipikor. Selain itu, ada juga RUU money laundring yang jug sedang dibahas DPR. Kaitannya dengan RUU pengadilan tipikor, karena nantinya kejahatan money laundring yang uangny berasal dari korupsi, pelakunya disidangkan di pengaadilan tipikor.

Selain itu, masih ada juga pembahasan RUU kejaksaan dan revisi UU Komisi Yudisial (KY), karena KY punya kewenangan mengawasi hakim-hakim yang menangani tipikor. Saat ditanya apakah proses sinkronisasi RUU pengadilan tipikor itu hanya sebagai dalih bagi Pansus untuk mengulur-ngulur pengesahan RUU tersebut? Dewi Asmara mebantahnya. Politisi perempuan dari Partai Golkar itu menegaskan, target pengesahan malah diupayakan September 2009, sebelum masa kerja DPR periode 2004-2009 berakhir.

JAKARTA --Panitia Khusus DPR yang membahas Rancangan Undang-Undang pengadilan tindak pidana korupsi (Pansus RUU pengadilan tipikor) menyatakan keheranannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News