Saan Mustopa Jadi Saksi untuk Neneng di Tipikor

Saan Mustopa Jadi Saksi untuk Neneng di Tipikor
Saan Mustopa Jadi Saksi untuk Neneng di Tipikor
JAKARTA - Wasekjen Partai Demokrat Saan Mustopa hari ini akan duduk di kursi panas Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus korupsi di Proyek PLTS di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan terdakwa Neneng Sri Wahyuni.

"Nama-nama saksi untuk sidang Neneng adalah Gatot Sumarlin, Timas Ginting, Ivan dan Saan Mustopa," ujar kuasa hukum Neneng, Rufinus Hoetaoeroek di Jakarta.

Saan sebelumnya pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus yang menjerat istri Nazaruddin tersebut. Namanya ikut terseret-seret setelah disebut oleh Nazar. Terdakwa kasus Wisma Atlet itu mengaku sudah menyampaikan seluruh peran Saan dalam kasus itu saat diperiksa penyidik KPK.

"Saya menjelaskan tentang Saan Mustofa. Kapan ketemunya di rumah menteri. Kapan nyerahkan-nya. Karena itulah saya dipanggil (diperiksa KPK)," kata Nazar seusai diperiksa KPK, Oktober lalu.

JAKARTA - Wasekjen Partai Demokrat Saan Mustopa hari ini akan duduk di kursi panas Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Dia akan diperiksa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News