Saat Kegiatan Rektor Menyapa, Profesor Ngadino Surip Apresiasi Kepada Mahasiswa UMB

Saat Kegiatan Rektor Menyapa, Profesor Ngadino Surip Apresiasi Kepada Mahasiswa UMB
Rektor Universitas Mercu Buana (UMB) Jakarta Prof Ngadino Surip. Foto: Antara/Ist.
Menurut dia, mahasiswa juga dosen yang melakukan pelanggaran tentu akan diproses melalui lembaga taspos untuk menyelesaikan permasalahan sepanjang sudah masuk Surat Peringatan (SP) tahap 3.

Namun, pihaknya tetap sebelum SP tahap 3, terlebih dahulu dilakukan SP tahap 2 dan SP tahap 1.

"Kami bisa memberikan sanksi berat hingga pemecatan dari kampus UMB jika mereka sudah kategori SP tahap 3 itu," ujarnya.

Dia mengatakan keberadaan UMB ingin membantu dan bermanfaat bagi masyarakat luas dengan memberikan beasiswa kepada pelajar berprestasi, tetapi dari keluarga tidak mampu ekonomi.

Pemberian beasiswa itu sebanyak 30 orang per tahun lulusan SMA dan 20 orang guru untuk melanjutkan pendidikan S-2.

"Kami ingin hadir untuk memberikan kontribusi terhadap masyarakat luas,” katanya.(Ant/di//jpnn)

Rektor Universitas Mercu Buana (UMB) Jakarta, Prof Ngadino Surip berharap paham radikalisme dan intoleransi di kampus perguruan tingginya itu tidak ada.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News