Saat Salat Subuh M Beraksi, Diteriaki Maling, Warga Sigap Menangkap, Begini Jadinya

Saat Salat Subuh M Beraksi, Diteriaki Maling, Warga Sigap Menangkap, Begini Jadinya
Polisi menangkap seorang pencuri sepeda motor berinisial M (24) yang kerap beraksi beraksi di wilayah Polsek Kebon Jeruk. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

"Kami amankan barang bukti berupa dua buah kunci letter T yang telah dimodifikasi," kata Trisno.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun penjara. (cr3/jpnn)

Polisi menangkap seorang pencuri sepeda motor berinisial M (24) yang kerap beraksi beraksi di wilayah Polsek Kebon Jeruk.


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News