Saat Setingkat Kementerian, Ini yang Akan Didapatkan BNN

Saat Setingkat Kementerian, Ini yang Akan Didapatkan BNN
Budi Waseso. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo mencanangkan program darurat narkoba di Indonesia. Salah satu penjabarannya yakni lewat status Badan Narkotika Nasional (BNN) setara dengan kementerian.

Pria yang disapa Jokowi itu juga langsung menunjuk Menteri Koordinasi Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Panjaitan untuk mendukung penuh persiapan BNN tersebut. Apa saja fasilitas yang akan didapat oleh BNN nantinya?

Luhut memastikan, akan memberikan BNN fasilitas nomor 1 bagi lembaga yang dikomandoi oleh Komjen Budi Waseso itu. Tak tanggung-tanggung, Luhut sudah melakukan komunikasi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro untuk menjadikan BNN sebagai prioritas negara.

"Saya sudah bilang ke Menkeu supaya itu (BNN) jadi top priority. Masalah personel harus kuat.‎ Soal organisasi itu urusan waktu. Jadi posisi Kepala BNN diperlakukan setingkat menteri dan itu disetujui presiden," kata Luhut di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (10/3).

Luhut menambahkan, pemerintah akan menggelontorkan kas negara untuk menopang pertahanan pertama negara dalam hal pemberantasan narkoba ini. Dia juga mengklaim, sudah mendapatkan tanah untuk mendirikan gedung BNN yang saat ini berdiri di atas tanah Polri.

"Gedung sudah kami cari. Pemerintah sudah setuju. Begitupun masalah lab," jelasnya. 

Eit, masih ada satu lagi. Masih ingatkah dengan ide gila Buwas soal penjara buaya di pulau terluar bagi terpidana narkotika. Nah, Luhut juga mengabulkan hal itu. Namun, jelas dia, pihaknya masih menganalisa soal pengadaan buaya tersebut.

"Mengenai lapas, saya sudah telepon mensesneg untuk menangani‎. Penjara (buaya) itu sudah dibicarakan. Sudah diputuskan. Memang penjara narkoba akan dipisah, tidak dicampur. Apakah nanti di pulau mana, kami lakukan riset. Mungkin maksudnya kalau buaya, kami akan cari tempat lebih aman. Tidak harus ada buaya," beber Luhut. (mg4/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News