Saatnya Evaluasi Kebijakan UN dan RSBI
Kamis, 20 Oktober 2011 – 18:07 WIB
Sebagai langkah awal, lanjut Raihan, pemerintah harus membuat Renstra yang memasukkan pendidikan karakter bangsa, karena tidak bisa dipisahkan dari strategi pembangunan kebudayaan nasional. Terlebih pendidikan karakter bangsa sudah menjadi amanat UU Sisdiknas.
Baca Juga:
Dijelaskan, di dalam pasal 3 UU Sisdiknas tahun 2003 dinyatakan bahwa Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
“Evaluasi Renstra ini juga diperlukan untuk mencermati berbagai kebijakan yang selama ini justru bertentangan dengan tujuan dan fungsi pendidikan itu sendiri,” imbuhnya.
Dikatakan, pemerintah harus berani mengoreksi kebijakan yang selama ini justru bertentangan dengan Konstitusi dan UU Sisdiknas Tahun 2003 dan menghambat pencapaian tujuan pendidikan nasional. Salah satunya, kebijakan UN yang nyata-nyata mengakibatkan kerusakan moral dan menghambat penuntasan program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun.
JAKARTA—Berubahnya struktur baru di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), harus diikuti juga dengan perubahan Rencana Strategis
BERITA TERKAIT
- 200 Praja IPDN Masuk Latsitardanus XLIV, Rektor Hadi: Ikhlas & Tanggung Jawab
- Gelar IYSDGS 2024, Universitas Bakrie Dorong Anak-Anak Muda RI Lebih Banyak Aksi
- Fauzie Yusuf Siap Lakukan Pembenahan Kurikulum Universitas Jayabaya
- 25 PTN Buka Pendaftaran SMMPTN-Barat 2024, Kuota Banyak, Ada Kebijakan Baru
- Bicara di IYSDGS, Rektor UB Singgung Peran Kampus Bentuk Pemikiran tentang Keberlanjutan
- Universitas Trilogi Digandeng Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia, Keren