Saatnya Ganti Produk Hukum Warisan Zaman Kolonial

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, sudah saatnya mengganti produk hukum warisan zaman kolonial.
Warisan zaman kolonial itu harus diganti dengan produk hukum Indonesia merdeka.
Hal itu diungkap Puan saat pidato dalam Sidang Bersama DPR dan DPD di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8).
"Sudah saatnya produk-produk hukum warisan zaman kolonial diganti oleh produk hukum Indonesia yang merdeka, yang tentu saja telah mempertimbangkan dan menyesuaikan dengan nilai-nilai budaya, sosial, dan sosiologis bangsa Indonesia," katanya.
Puan mengingatkan kembali bahwa Indonesia adalah negara hukum.
Karena itu, katanya, semangat Indonesia Maju yang menjadi tema peringatan HUT ke 75 Kemerdekaan RI juga perlu menjadi tujuan bersama dalam pembangunan hukum.
"Ini untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional," ungkapnya.
Putri Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri ini menambahkan produk hukum yang dihasilkan harus mampu mendukung tujuan bernegara dan membawa Indonesia Maju.
Sudah saatnya produk hukum warisan zaman kolonial diganti dengan produk hukum Indonesia merdeka.
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- May Day 2025, Puan Maharani Bicara Perjuangan Menyejahterakan Buruh
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang