Saatnya Ganti Produk Hukum Warisan Zaman Kolonial

Saatnya Ganti Produk Hukum Warisan Zaman Kolonial
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN.Com

Kebutuhan hukum, kata dia, akan selalu mengikuti perkembangan zaman.

"Produk hukum yang dihasilkan tetap harus selalu berlandaskan pada Pancasila sebagai landasan filosofi, UUD 1945 sebagai landasan yuridis, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai konsesnsus bersama, dan rasa keadilan dalam masyarakat sebagai landasan sosiologis," paparnya.

Selain itu, Puan mengatakan Indonesia Maju juga merupakan taman sari dari kemajuan pembangunan daerah.

Dalam rangka melanjutkan pembangunan kemajuan daerah, maka pada Desember yang akan datang akan digelar Pilkada Serentak 2020.

Pesta demokrasi ini merupakan suatu proses politik bangsa Indonesia menuju kehidupan politik yang lebih demokratis, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

Puan mengharapkan seluruh masyarakat yang akan menjalankan pilkada serentak untuk aktif berpartisipasi demi terpilihnya kepala daerah terbaik yang mampu membangun kemajuan di daerahnya.

Dia juga berharap partai politik, yang merupakan pilar demokrasi sangat penting bagi sistem politik dan demokrasi, juga turut berperan aktif dalam memberi teladan bagaimana berpolitik secara demokratis berdasarkan Pancasila.

"Dalam mewujudkan Indonesia Maju, Politik Pembangunan juga harus dapat membuka ruang dan akses partisipasi seluruh rakyat. Karena setiap rakyat juga memikul tanggung jawab yang sama dalam berkontribusi pada kepentingan nasional," kata Puan. (boy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Sudah saatnya produk hukum warisan zaman kolonial diganti dengan produk hukum Indonesia merdeka.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News