Saatnya Indonesia Susun Strategi Baru Ekonomi Kelautan

Saatnya Indonesia Susun Strategi Baru Ekonomi Kelautan
Komarudin Watubun. Foto: Charlie Lopulua/Indopos/JPNN

Sementara itu, amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 menyatakan: Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat.

Awal abad ke-21, Tiongkok memproduksi 60,2 persen dan India memproduksi 5,82 persen dari total produksi ikan dunia (IPB, Inc, 2015:88).

Rata-rata produksi penangkapan ikan di zona Indonesia periode 2003-2012 berkisar 4.745.727 ton.

Sedangkan produksi ikan Tiongkok mencapai rata-rata 12. 759 922 pada 2003-2012.

Pada periode yang sama, jumlah produksi penangkapan ikan Jepang berkisar 4.146.622 ton per tahun (FAO, 2014).

Kini tiba saatnya, rakyat dan pemerintah Indonesia menyusun strategi baru ekonomi kelautan (blueeconomy) menuju RI Jaya-Adidaya dan Tata Dunia Baru yang adil dan damai abad 21.

Nusantara memiliki jejak kuat mengkontribusi lahirnya peradaban besar dunia karena jalur-jalur rempah-rempah asal Maluku dan sekitarnya.

Peradaban komersial, maritim, pasar uang, dan pasar saham abad 17 M di Belanda, misalnya, lahir karena perdagangan rempah-rempah dari Maluku bahkan sejak pra-Masehi ke Persia, Mesopotamia, India, Tiongkok, dan Mesir.

Indonesia berduka menjelang perayaan HUT ke-73. Gempa besar mengguncang Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News