Saatnya Indonesia Susun Strategi Baru Ekonomi Kelautan

Saatnya Indonesia Susun Strategi Baru Ekonomi Kelautan
Komarudin Watubun. Foto: Charlie Lopulua/Indopos/JPNN

Namun, koperasi hanya memberi kontribusi 3,9 persen PDB Indonesia. Artinya, lebih dari 80 persen struktur ekonomi Indonesia kini dikuasai oleh swasta.

Ini tentu renungan dan pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk menjabarkan Pasal 27, 33 dan 34 UUD 1945 dan alinea IV Pembukaan UUD 1945.

Kita belajar dari riset Willis T. Watson (2015) bahwa selama 100 tahun terakhir, negara yang koperasinya kuat dan maju seperti Korea Selatan, Jepang, Jerman, Finlandia, dan Norwegia, memiliki ciri sama yakni sangat makmur, aman, stabil, dan nyaris steril konflik bersenjata dan aksi teroris awal abad 21.

Pada hari-hari ini, luas wilayah laut Indonesia mencapai 5,9 juta kilometer persegi (Luas Laut Yuridiksi Nasional).

Angka itu terdiri dari 2,9 juta kilometer persegi Laut Nusantara, 0,3 juta kilometer persegi Laut Teritorial, dan 2,7 kilometer persegi Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI).

Luas daratan Indonesia mencapai 1,9 juta kilometer persegi. Negara RI terbentang antara Benua Asia dan Australia dan memiliki dua Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) menurut konvensi hukum laut internasional.

Zona negara RI merupakan zona coral triangle dari batu karang (coral reef) yang merupakan zona terbesar bagi keragaman ikan dunia sekitar 1.650 spesies ikan di lautan atau perairan Indonesia.

Namun, hingga kini, Indonesia belum berhasil menggeser Tiongkok dan India sebagai negara produsen ikan terbanyak di dunia (The Daily Records, 2017).

Indonesia berduka menjelang perayaan HUT ke-73. Gempa besar mengguncang Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News