Saatnya Pemda Ubah Konsep Hunian

Saatnya Pemda Ubah Konsep Hunian
Saatnya Pemda Ubah Konsep Hunian
JAKARTA - Pemerintah daerah yang memiliki jumlah kepadatan penduduk tinggi diimbau untuk mengubah konsep hunian. Dari hunian yang horisontal (mendatar) menjadi vertikal (bertingkat).

Menurut Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa, hal ini perlu dilakukan untuk mengatasi kebutuhan ruang masyarakat, lantaran jumlah penduduk dari tahun ke tahun makin meningkat. "Kota-kota besar di luar Jakarta, seperti Medan, Surabaya, Makassar, Bogor, semakin ramai. Kalau tidak dipikirkan dari sekarang konsep huniannya, akan menjadi problem bagi pemda," kata Suharso di kantor Kemenpera, Jumat (26/3).

Sedangkan bagi daerah yang luas wilayahnya mencukupi, masih tetap bisa mempertahankan hunian horisontal. Namun demikian, konsep tersebut dinilai tidak cocok untuk ke depan karena luas tanah tidak mengikuti pertambahan jumlah penduduk.

Dia mencontohkan Kota Bogor yang sebelumnya berpenduduk sedikit, kini kerapatannya sudah sangat tinggi. Dengan luas Kota Bogor yang mencapai sekitar 11.850 hektar dan jumlah penduduk sekitar 1 juta jiwa, kerapatan penduduk di daerah itu termasuk tinggi.

JAKARTA - Pemerintah daerah yang memiliki jumlah kepadatan penduduk tinggi diimbau untuk mengubah konsep hunian. Dari hunian yang horisontal (mendatar)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News