Saatnya Pemerintah Lebih Menghormati Hak-hak Desa Adat

Saatnya Pemerintah Lebih Menghormati Hak-hak Desa Adat
Marwan Jafar. Foto: dok.JPNN/ist

Menteri yang berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengajak semua pihak yang terkait, termasuk Pemerintah pusat dan daerah, lebih bijaksana dalam memberikan izin-izin kegiatan industri yang bersinggungan dengan wilayah desa adat.

"Sudah saatnya hak dan kepentingan desa adat lebih dihormati dan dilindungi, masyarakatnya diberdayakan agar lebih berkembang dan sejahtera," kata Marwan.(gir/jpnn)

 


JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar menyambut baik terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 47


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News