Sabar, Penutupan Tempat Hiburan Malam Tinggal Tunggu Waktu

Sabar, Penutupan Tempat Hiburan Malam Tinggal Tunggu Waktu
Ilustrasi tempat hiburan malam. Foto: Radar Tarakan/JPNN

jpnn.com, BEKASI - Forum Komunikasi Ukhuwah Islamyah (Fukhis) Bekasi menuding Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah membohongi masyarakat, karena tak kunjung menutup tempat hiburan malam (THM).

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP, Ida Nuryadi menjelaskan, untuk saat ini pihaknya masih melakukan komunikasi dengan unsur TNI, Polri dan Kejaksaan. Selain itu juga menunggu surat keputusan dari pimpinan.

”Pada intinya, kami bakal menutup, tapi butuh proses dalam penegakan Perda. Sebab dalam Pasal 65, untuk penegakan Perda ada yang namanya teguran dan pendekatan persesuasif. Apabila langkah-langkah tersebut sudah ditempuh, namun tidak diindahkan, baru akan ditutup secara permanen,” ucap Ida.

Jika sampai saat ini belum ditutup, kata Ida, bukan berarti membiarkan THM tetap buka. Meski begitu, pihaknya lebih mengedepankan prosedur.

”Nanti kalau sudah ada waktunya dan surat perintah telah turun, pasti kami tertibkan,” tegasnya. (and/pj/gob)


Untuk saat ini pihaknya masih melakukan komunikasi dengan unsur TNI, Polri dan Kejaksaan. Selain itu juga menunggu surat keputusan dari pimpinan.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News