Sabar, Penutupan Tempat Hiburan Malam Tinggal Tunggu Waktu

jpnn.com, BEKASI - Forum Komunikasi Ukhuwah Islamyah (Fukhis) Bekasi menuding Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah membohongi masyarakat, karena tak kunjung menutup tempat hiburan malam (THM).
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP, Ida Nuryadi menjelaskan, untuk saat ini pihaknya masih melakukan komunikasi dengan unsur TNI, Polri dan Kejaksaan. Selain itu juga menunggu surat keputusan dari pimpinan.
”Pada intinya, kami bakal menutup, tapi butuh proses dalam penegakan Perda. Sebab dalam Pasal 65, untuk penegakan Perda ada yang namanya teguran dan pendekatan persesuasif. Apabila langkah-langkah tersebut sudah ditempuh, namun tidak diindahkan, baru akan ditutup secara permanen,” ucap Ida.
Jika sampai saat ini belum ditutup, kata Ida, bukan berarti membiarkan THM tetap buka. Meski begitu, pihaknya lebih mengedepankan prosedur.
”Nanti kalau sudah ada waktunya dan surat perintah telah turun, pasti kami tertibkan,” tegasnya. (and/pj/gob)
Untuk saat ini pihaknya masih melakukan komunikasi dengan unsur TNI, Polri dan Kejaksaan. Selain itu juga menunggu surat keputusan dari pimpinan.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Anggota Polres Dumai Bripka S Tewas di THM, Polisi Pastikan Bukan Karena OD
- Tegas, Pemkab Cianjur Melarang THM Beroperasi Selama Ramadan
- Baku Hantam dengan Bule, 12 Sekuriti Kelab Malam di Bali Jadi Tersangka