Sabu 1,4 Kg asal Malaysia Diselundupkan Lewat Pelabuhan Tikus
jpnn.com - LUBUKBAJA - Satres Narkoba Polresta Barelang menangkap tujuh terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Dari tujuh tersangka berinisial Zl, IM, SA, KH, AD, MI serta SF polisi menyita 1.441 gram sabu.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika mengatakan penangkapan tersangka dilakukan pada waktu dan tempat yang berbeda.
Sabu tersebut diselundupkan melalui pelabuhan tikus dan rencananya diedarkan di Batam, Kepulauan Riau.
"Dari pemeriksaan mereka (tersangka) satu jaringan. Sabu itu didapatkan dari pelabuhan tikus dan dibagi-bagikan kepada tersangka," ujar Helmy di Mapolresta Barelang seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini.
Helmy menjelaskan penangkapan tersangka dilakukan pada waktu dan tempat berbeda. Penangkapan pertama dilakukan terhadap Zl, IM, SA, KH di kawasan Sagulung pada 25 November lalu dengan barang bukti 1,03 kg sabu.
"Dari empat tersangka ini kita lakukan penyelidikan. Lalu kita dapatkan lagi dua rekannya (AD dan MI) di Sagulung," kata Helmy.
Dari tangan AD dan MI sendiri polisi mengamankan 240 gram sabu. Sedangkan SF diamankan di kawasan Batamkota pada 1 Desember lalu dengan barang bukti 198 gram sabu.
LUBUKBAJA - Satres Narkoba Polresta Barelang menangkap tujuh terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Dari tujuh tersangka berinisial Zl, IM, SA,
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi
- Video dan Foto Tanpa Busana Cewek ARP Disebar di Media Sosial
- TNI Tangkap Terduga Anggota OPM yang Tembaki Tentara
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba