Sabu dan Ekstasi Disembunyikan di Topi Paspampres

Sabu dan Ekstasi Disembunyikan di Topi Paspampres
Sabu dan Ekstasi Disembunyikan di Topi Paspampres

jpnn.com - KUALANAMU – Prajurit Satu FAP, oknum anggota TNI dari Kesatuan Yon Wal Pront Neg Paspampres Protokol Negara, diamankan di Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) oleh petugas Aviation Security (Avsec), Senin (11/1).

Oknum anggota Paspamres itu ditangkap karena kedapatan menyimpan narkoba dalam topi prajuritnya. Dari topinya didapati  plastik transparan berisikan setengah butir pil ekstasi dan sabu seberat 0,35 gram.

"Iya memang benar ada diamankan oknum Paspampres pukul 04.38 WIB," kata Pelaksana Harian Manager Humas dan Protokoler PT Angkasa Pura II Cabang Kualanamu, Wisnu Budi Setianto ketika dikonfirmasi.

Tersangka berencana pulang ke Jakarta dengan perjalanan udara. Sayang, langkah pria yang lahir di 13 Maret 1989 ini terhenti dan terpaksa diamankan Avsec KNIA ketika hendak melewati Security Check Point Lantai 2 di Terminal Keberangkatan.

Ketika akan melewati SCP, seluruh calon penumpang wajib melepas benda yang menempel di tubuhnya. Seperti ikat pinggang, jam tangan, isi kantong berupa dompet dan lainnya serta topi di kepala.

Dari topi prajurit yang beralamat di Jalan Haji Jusin No 21 RT 004/ RW 001 Kelurahan Susukan Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur ini, ditemukan 1 plastik transparan berisikan setengah butir pil ekstasi dan sabu seberat 0,35 gram.

Diduga, barang bukti itu dimiliki, dikuasai oleh calon penumpang Garuda Indonesia nomor penerbangan GA 181 rute penerbangan Kualanamu-Soekarno Hatta ini. "Dari topinya ditemukan. Ya pakai topi Paspampres itu, mengenakan seragam safari (yang ketangkap)," lanjut bekas Manager Project Implementation Unit (PIU) PT AP II Cabang Kualanamu ini.

Usai diamankan Avsec, pengelola bandara melakukan kordinasi dengan kepolisian. Polres Deliserdang melakukan penjemputan. Satuan Reserse Narkoba Polres Deliserdang juga disebut-sebut sempat memintai keterangan terhadap oknum Paspampres itu usai diserahkan PT AP II.

KUALANAMU – Prajurit Satu FAP, oknum anggota TNI dari Kesatuan Yon Wal Pront Neg Paspampres Protokol Negara, diamankan di Bandara Internasional

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News