Sabu-Sabu Rp8 Miliar Asal Malaysia Diamankan

Sabu-Sabu Rp8 Miliar Asal Malaysia Diamankan
Sabu-Sabu Rp8 Miliar Asal Malaysia Diamankan
Informasi yang diperoleh dari Sulaiman, kemudian dijadikan dasar oleh polisi untuk meringkus tersangka lainnya. Dengan menggunakan Sulaiman sebagai 'umpan', polisi berhasil memancing tersangka Samsudin (46) alias Atan Kumis, penduduk Jalan Keramat Kubah, Kecamatna Sei Tualang Raso.

Oleh polisi, Sulaiman diminta mengajak Samsudin untuk bertemu, guna membahas rencana penjualan barang haram tersebut. Samsudin yang tak sadar dijebak, menuruti permitnaan Sulaiman, dan datang ke Jalan Suprapto, tepatnya di depan apotik Mahkota dengan menumpang betor yang dikemudikan Dedi Syahputra (26).

Setibanya di tempat yang dijanjikan, polisi lantas melakukan penggeledahan, dan berhasil menemukan 3,34 kg sabu-sabu yang dikemas dalam plastik transparan, di belakang jok betor tersebut. Polisi lantas membawa Sulaiman, Samsudin, dan Dedi Syahputra, untuk menjalani pemeriksaan di Mapolsek Teluk Nibung.

Sementara itu, di Mapolsek Teluk Nibung, Sulaiman,m dan Samsyudin yang telah ditetapkan menjadi tersangka membantah sebagai pemilik barang haram tersebut. Keduanya kompak mengaku hanya kaki tangan dari seorang bandar berinisial MR, penduduk Jalan Di Panjaitan Tanjugbalai. "Kami cuma orang suruhan bang," ujar Sulaiman saat diwawancarai.

TANJUNGBALAI-Polsek Teluk Nibung, berhasil membongkar sindikat mafia narkoba jenis sabu-sabu. Dalam pengungkapan yang dilakukan sejak Jumat (25/11),

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News