Sabun Colek pun Jadi Komponen Upah Minimum

Sabun Colek pun Jadi Komponen Upah Minimum
Sabun Colek pun Jadi Komponen Upah Minimum
“Penambahan ini digunakan sebagai bahan keputusan untuk digunakan dalam pelaksanaan proses survey harga KHL yang baru dalam rangka penetapan upah minimum tahun 2013. Presentasi kenaikannya ini  sudah lebih baik dibanding  tahun-tahun sebelumnya,” kata Gus Imin - sapaan akrab Muhaimin.

Muhaimin mengatakan,  pada dasarnya pertimbangan penetapan upah minimum tidak hanya KHL melainkan ada variable lainnya. Antara lain, produktivitas makro, pertumbuhan ekonomi, kondisi pasar kerja dan usaha yang paling tidak mampu (marginal).

“Intinya, penyempurnaan aturan ini harus mengarah pada peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh, produktivitas makro dan pertumbuhan daerah dan nasional,” imbuhnya.

Lebih jauh Gus Imin menambahkan, Permenaketrans yang baru menyangkut komponen survey itu bukan merupakan upah maksimum. Akan  tetapi social safety net  sebagai upah bagi pekerja lajang dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar akhirnya menandatangani Permenakertrans terbaru mengenai Komponen

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News