SADIS! Gagal Sembelih Anak Sendiri, Tetangga Dibacok

SADIS! Gagal Sembelih Anak Sendiri, Tetangga Dibacok
SADIS! Gagal Sembelih Anak Sendiri, Tetangga Dibacok

Sementara saat ini pelaku beserta barang bukti sebilah pedang sudah diamankan ke Mapolsek Dlanggu untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. ’’Kasus ini sedang kami tangani, pelaku kita jerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun penjara,” katanya. (ori/yr)

 


MOJOKERO - SARIM, warga Dusun Bareng RT 4, RW 4, Desa Talok, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto nekat membacok Heriyanto, 21, tetangganya sendiri.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News