Sadis! Warga Minta Bunuh dan Bakar Tim dari Kementerian Kehutanan
Rabu, 07 September 2016 – 06:46 WIB

Kebakaran hutan. Foto: dok.JPNN
JAKARTA-- Tujuh pegawai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), yang terdiri dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Polisi Kehutanan (Polhut) disandera di Rokan Hulu, Provinsi Riau oleh pelaku pembakar hutan atau lahan.
Polisi Kehutanan Edu yang juga salah satu sandera mengatakan, pada Jumat 2 September 2016 sekitar pukul 11.00 WIB, dia menghubungi perusahaan untuk meminta izin masuk ke lokasi ke area PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL) selaku pemilik lahan yang terbakar.
PT APSL pun memberikan izin untuk masuk ke lokasi dengan mengambil foto lahan yang terbakar. Kemudian tim juga memasang plang yang berbunyi bahwa lokasi tersebut tak boleh diganggu hingga proses penyelidikan selesai. Namun pada saat keluar meninggalkan lokasi tersebut sekira pukul 16.00 WIB, tim merasa dibuntuti seseorang yang mengendarai mobil.
"Seseorang memberi informasi kepada orang yang ada di mobil soal kedatangan itu," kata Edu di Kementerian LHK, Jakarta, Selasa (6/9).
JAKARTA-- Tujuh pegawai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), yang terdiri dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Polisi Kehutanan
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu