Sah! Kini Ada 5 Provinsi di Papua
Sebelumnya, Komisi II DPR dan pemerintah telah menyepakati tiga RUU tentang pembentukan provinsi di Papua dalam keputusan tingkat satu.
Keputusan itu diambil dalam rapat kerja pemerintah dan Komisi II DPR serta perwakilan dari DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6).
Adapun pihak pemerintah yang hadir adalah Wamendagri John Wempi Wetipo, Wamenkumham Edward OS Hiariej, dan Menkeu Sri Mulyani. (mcr8/jpnn)
Berikut ini tiga Provinsi Papua baru beserta ibu kota masing-masing:
- Ibu kota Provinsi Papua Selatan berkedudukan di Kabupaten Merauke
- Ibu kota Provinsi Papua Tengah berkedudukan di Kabupaten Nabire
- Ibu Kota Provinsi Papua Pegunungan berkedudukan di Kabupaten Jayawijaya
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan tiga Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pembentukan Daerah Otonom Baru Papua menjadi UU.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Kemendagri Sosialisasi Sistem Informasi bagi Aparatur Kesbangpol dan Ormas se-Pulau Papua
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- Dasco Buka Suara Soal Susunan Kabinet Prabowo Beredar di Medsos: Tak Ada Satupun Versi yang Benar
- Pegiat HAM: 1 Mei Jangan Dijadikan untuk Mengganggu Kamtibmas
- Akademisi Minta Prabowo Membentuk Kementerian Urusan Papua