Sah! PAN Lolos Verifikasi Faktual Tingkat Nasional
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Partai Amanat Nasional (PAN) memenuhi syarat verifikasi faktual tingkat nasional.
Bendahara Umum PAN Nasrullah dan Wakil Bendahara Umum Wa Ode Nur Zaenab hadir langsung ke kantor KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (29/1).
"DPP PAN per hari ini telah memenuhi syarat dari yang sebelumnya belum memenuhi syarat (BMS) menjadi memenuhi syarat (MS)," kata anggota KPU Wahyu Setiawan usai menerima dan melakukan verifikasi di kantornya.
Bendahara Umum DPP PAN Nasrullah (baju putih), anggota KPU Wahyu Setiawan (tengah), dan Wakil Bendahara Umum DPP PAN Wa Ode Nur Zaenab. Foto: Ist for JPNN
Sementara itu, Nasrullah menjelaskan, dirinya masih berada di luar negeri ketika KPU melakukan verifikasi faktual di kantor DPP PAN, Minggu (28/1).
Dia baru kembali ke Indonesia hari ini dan langsung menuju kantor KPU.
Di sisi lain, Wa Ode dalam kondisi sakit kemarin.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Partai Amanat Nasional (PAN) memenuhi syarat verifikasi faktual tingkat nasional.
- Kader di Sumut Menilai Zulhas Sangat Pantas Kembali Memimpin PAN
- Saleh Daulay Respons Positif Pertemuan Prabowo- Cak Imin, Tetapi
- DPW dan DPD PAN Papua Selatan Dukung Zulhas Kembali Memimpin
- Yandri Susanto: Seluruh DPW dan DPD Minta Zulhas Kembali Pimpin PAN
- Waketum PAN: Penggunaan Hak Angket di DPR Tidak Diperlukan
- MK Tolak Gugatan Paslon 01 dan 03, Yandri Susanto PAN: Alhamdulillah, Sesuai Prediksi Kami