Sah, Pengadilan Malaysia Bebaskan Siti Aisyah
Senin, 11 Maret 2019 – 13:43 WIB
Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Rusdi Kirana pun menyambut gembira putusan itu."Kami senang dengan keputusan pengadilan. Kami akan mencoba menerbangkan Siti kembali ke Indonesia hari ini atau secepat mungkin," ucap dia.
Hal senada disampaikan Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Lalu Muhamad Iqbal. "Alhamdulillah di persidangan yang baru saja berlangsung, jaksa penuntut umum telah menyatakan menghentikan tuntutan terhadap Siti Aisyah," kata Iqbal. (jpc)
Setelah dua tahun menjalani proses hukum, Siti Aisyah akhirnya bebas. Pengadilan Malaysia mencabut dakwaan terhadap warga negara Indonesia itu
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Pimpin Latihan Militer, Kim Jong Un Pamerkan Rudal Ganda Superbesar
- Persiapan Perang, Kim Jong-un Pimpin Latihan Pasukan Terjun Payung Korut
- RichWorks Siap Memandu Ratusan Wirausaha Naik Kelas
- Kapal Berbendera Malaysia Masuk Selat Malaka
- Helikopter Jatuh di Dekat Pulau Angsa Malaysia
- Gelombang Panas Landa Malaysia, Korban Berjatuhan