Sah! Pertamina Resmi Mengalihkan PI 10 Persen dari Blok Rokan dan Kampar ke BUMD Riau

Sah! Pertamina Resmi Mengalihkan PI 10 Persen dari Blok Rokan dan Kampar ke BUMD Riau
Direktur Utama PHR yang juga menjabat Direktur PHE Kampar Chalid Said Salim bersama Direktur RPR Ferry Andriadi, dan Direktur RPK Pebriansyah Putra menandatangani perjanjian pengalihan dan pengelolaan 10 persen PI dari WK Rokan dan Kampar untuk BUMD Riau, Selasa (27/6). Penandatanganan tersebut turut disaksikan Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut Rikky Rahmat Firdaus, dan Asisten II Pemprov Riau Job Kurniawan. Foto: Dokumentasi Humas Pertamina

Menurut Chalid, Keberhasilan pengalihan PI ini tidak terlepas dari kerja sama yang baik dan koordinasi erat antara Pertamina dengan Pemerintah Provinsi Riau, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), SKK Migas, serta BUMD yang terlibat.

"Semoga amanah yang dituangkan dalam perjanjian ini dapat sama-sama kita laksanakan dengan baik sebagai wujud bakti dan pengabdian kita kepada bangsa Indonesia yang kita cintai,” harap Chalid.

Pada kesempatan tersebut, Asisten II Pemprov Riau Job Kurniawan mengucapkan syukur dan apresiasi atas penandatanganan perjanjian pengalihan dan pengelolaan 10 persen PI WK Rokan dan WK Kampar.

“Terima kasih kepada Pertamina dan SKK Migas atas dukungan dan kerja samanya. Kami berharap kerja sama yang baik ini dapat terus berlanjut," kata Job Kuniawan.

Pemprov bersama seluruh masyarakat Riau, tegas Job Kurniawan, siap mendukung Pertamina dalam mewujudkan target-target kinerja yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Pertamina adalah bagian dari Provinsi Riau yang kami cintai dan menjadi keberkahan bagi kami,” tegas Job Kurniawan.

Penandatanganan perjanjian PI 10 persen WK Rokan dan WK Kampar merupakan wujud kepatuhan Pertamina dalam pemenuhan regulasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10 Persen pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.

Dalam perjanjian pengalihan PI 10 persen itu, antara lain ditegaskan bahwa seluruh kegiatan operasi migas pada WK Rokan dan WK Kampar tetap dilaksanakan sepenuhnya oleh PHR dan PHE Kampar selaku operator.

Sejak tanggal efektif pengalihan, PHR dan PHE Kampar akan menanggung terlebih dahulu pembiayaan atas kewajiban RPR di WK Rokan dan RPK di WK Kampar.

Sah! Pertamina secara resmi mengalihkan PI 10 persen dari Blok Rokan dan Kampar ke BUMD Riau melalui penandatangan perjanjian yang berlangsung di Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News