Sah! Pertamina Resmi Mengalihkan PI 10 Persen dari Blok Rokan dan Kampar ke BUMD Riau

Sah! Pertamina Resmi Mengalihkan PI 10 Persen dari Blok Rokan dan Kampar ke BUMD Riau
Direktur Utama PHR yang juga menjabat Direktur PHE Kampar Chalid Said Salim bersama Direktur RPR Ferry Andriadi, dan Direktur RPK Pebriansyah Putra menandatangani perjanjian pengalihan dan pengelolaan 10 persen PI dari WK Rokan dan Kampar untuk BUMD Riau, Selasa (27/6). Penandatanganan tersebut turut disaksikan Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut Rikky Rahmat Firdaus, dan Asisten II Pemprov Riau Job Kurniawan. Foto: Dokumentasi Humas Pertamina

Sebaliknya, RPR dan RPK wajib mengembalikan kepada PHR dan PHE Kampar dalam jumlah yang setara, yang diambil atau dipotong dari hak bagi hasil produksi yang menjadi bagian RPK dan RPR.

Perjanjian itu juga mengatur kewajiban RPR dan RPK untuk mendukung terciptanya suasana dan kondisi yang kondusif untuk pelaksanaan operasi migas di WK Rokan dan WK Kampar.

Jika diminta oleh operator, maka RPR dan RPK wajib membantu berbagai proses penerbitan/perpanjangan perizinan ke pemerintah daerah maupun pusat yang diperlukan, sepanjang percepatan tersebut tidak melanggar ketentuan perundang-undangan.

Selama berlakunya kontrak bagi hasil WK Rokan dan WK Kampar, RPR dan RPK tidak boleh menjual, mengalihkan, memindahtangankan atau melepaskan seluruh atau sebagian PI 10 persen ke pihak manapun atau mengambil langkah korporasi yang menyebabkan terjadinya perubahan pemilikan saham dalam RPR dan RPK.

Diharapkan dengan dialihkannya PI 10 persen ke Provinsi Riau ini, dampaknya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat maupun pemda, dan memperat kerja sama dalam pengelolaan WK Rokan dan WK Kampar.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan WK Rokan merupakan salah satu blok migas andalan yang berperan penting dalam membangun ketahanan dan kemandirian energi nasional.

"Kerja sama dan dukungan dari pemerintah daerah diharapkan akan mendorong peningkatan produksi migas yang juga akan berdampak terhadap perekonomian masyarakat," ujar Fadjar.

Fadjar menambahkan pengalihan PI sebesar 10 persen kepada BUMD Provinsi Riau adalah wujud nyata komitmen Pertamina dalam berkolaborasi dengan pemda untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Sah! Pertamina secara resmi mengalihkan PI 10 persen dari Blok Rokan dan Kampar ke BUMD Riau melalui penandatangan perjanjian yang berlangsung di Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News