Sahabudin Belsigaway Ditangkap Tim Kejaksaan di Tempat Persembunyiannya
Minggu, 24 April 2022 – 17:16 WIB

Tim dari Kejaksaan Negeri Dobo menangkap Sahabudin Belsigaway (duduk) terpidana empat tahun penjara dalam kasus korupsi dana PNPM Mandiri Perdesaan 2011-2012 senilai Rp 1,520 miliar di tempat persembunyiannya pada Sabtu (24/4). Foto: ANTARA/HO-Kejati Maluku
Kemudian menemukan terpidana Sahabudin Belsigaway dalam posisi istirahat di rumahnya sehingga penangkapan tidak menemukan kendala.
Tim penangkap selanjutnya kembali ke Dobo bersama terpidana dan memeriksa kesehatan yang bersangkutan serta melakukan tes PCR sebelum dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Dobo. (jpnn/antara)
Tim dari kejaksaan dibantu sejumlah polisi menangkap Sahabudin Belsigaway di tempat persembunyianya selama ini
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Eks Pejabat MA Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Makin Dekat Membongkar Mafia Peradilan
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu