Saham Belum Dijual, PT Delta Setor Dividen Rp 60,1 Miliar kepada Pemprov Jakarta

Saham Belum Dijual, PT Delta Setor Dividen Rp 60,1 Miliar kepada Pemprov Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapatkan dividen sebesar Rp 60,1 miliar dari perusahaan bir PT Delta Djakarta, Tbk. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapatkan dividen sebesar Rp 60,1 miliar dari perusahaan bir PT Delta Djakarta, Tbk.

Besaran tersebut didapat Pemprov DKI dari  keuntungan laba tahun buku 2021 yang dibagikan oleh PT Delta kepada sejumlah pemegang saham.

Hasil keuntungan yang dibagikan PT Delta kepada Pemprov DKI naik 13 persen dari laba tahun sebelumnya, yaitu 52,5 miliar.

Secara keseluruhan, total dividen yang dibagikan PT Delta kepada para pemegang saham mencapai Rp 240,19 miliar.

"Teman-teman di Delta itu tidak pernah minta PMD dan setiap tahun selalu berikan dividen. Dividen lebih tinggi dari tahun sebelumnya," ucap Plt. Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah DKI Budi Purnama saat dihubungi, Jumat (17/6).

Budi menyebutkan saat ini Pemprov DKI Jakarta memiliki 26,25 persen dari total saham atau 210,20 juta lembar saham.

Adapun, sejak awal menjabat, Anies Baswedan berencana menjual saham PT Delta yang dimiliki Pemprov DKI.

Saham itu, kata Budi, dijual karena tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapatkan dividen sebesar Rp 60,1 miliar dari perusahaan bir PT Delta Djakarta, Tbk.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News