Sahroni Apresiasi Konsistensi Polres Jakbar dalam Pemberantasan Narkoba
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan status darurat narkoba yang sudah didengungkan Presiden Jokowi sejak awal kepemimpinannya memang harus direspons secara konsisten setiap institusi penegak hukum.
Hal ini mengingat masifnya jaringan narkotika internasional merusak generasi bangsa lewat penyalahgunaan barang haram tersebut di Indonesia.
“Jadi, dibutuhkan komitmen tinggi dalam mengemban tugas ini,” tegas Sahroni, Rabu (24/4) di Jakarta.
Hal ini diungkap Sahroni merespons keberhasilan pengungkapan lima karung narkoba dalam kontainer oleh Polres Metro Jakarta Barat di di Tol Bakauheuni, Lampung. Narkoba itu disamarkan dalam ratusan karung arang di kontainer.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Polrestro Jakbar Kombes Hengki Haryadi mengatakan, selain menyita barang bukti lima karung sabu, pihaknya mengamankan sopir dan kondektur truk kontainer.
Menurut dia, berdasar keterangan pengemudi kontainer, sabu yang dibawa itu berasal dari Pekanbaru, Riau, dan akan dikirim ke Balaraja, Banten.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestro Jakbar AKBP Erick Frendriz menambahkan penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman sabu yang disamarkan dengan ratusan karung arang.
“Saat dilakukan penggeledahan di tumpukan karung-karung itu ditemukan lima karung yang diduga berisi sabu,” ujar Erick.
Sementara itu, Sahroni menilai keberhasilan ini merupakan sebuah komitmen tinggi yang diperlihatkan Polres Metro Jakbar dalam upaya pemberantasan narkoba.
Karena itu, Sahroni mengapresiasi konsistensi Polrestro Jakarta dalam memerangi peredaran narkoba.
“Catatan saya, Polres Jakarta Barat merupakan salah satu Polres yang menunjukkan kinerja baik dalam memerangi narkoba,” kata Sahroni
Selain itu, Sahroni juga mengungkap berdasar data yang ada, sepanjang 2018 Polrestro Jakbar juga sudah berhasil menyita 1.320 kilogram ganja, 88,1 kilogram sabu-sabu, 4 kilogram tembakau gorila, 38.920 pil ekstasi, dan 10.000 psikotropika lain seperti obat penenang yang masuk golongan narkoba.
Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan status darurat narkoba yang sudah didengungkan Presiden Jokowi sejak awal kepemimpinannya memang harus direspons secara konsisten setiap institusi penegak hukum.
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya