Sahroni Beber Temuan soal Penanganan Tahanan
Jumat, 13 November 2020 – 08:25 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Ricardo/JPNN
Sahroni menyarankan bagi seseorang yang ditangkap karena penyalahgunaan narkoba tidak perlu langsung dipidanakan dan ditahan, tetapi diarahkan ke proses rehabilitasi.
Selain menghindari kelebihan kapasitas di Rutan, juga upaya membantu penyalahguna bebas dari ketergantungan obat terlarang.
"Sebaiknya pemakai (narkoba) itu enggak usah ditindak (secara) pidana, tetapi direhabilitasi saja supaya tidak bikin penuh penjara, dan mereka juga mendapat pelayanan rehabilitasi yang dibutuhkan. Penjara untuk para pengedar dan bandar narkoba yang besar-besar," tandas Sahroni.(fat/jpnn)
Komisi III DPR RI memperoleh temuan ini saat kunjungan spesifik ke Sumatera Utara.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara
- Bobby Nasution Berkoordinasi dengan KPK, Soal Apa?
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung