Sahroni Berharap Gaga Muhammad Divonis Hukuman Maksimal, Ini Alasannya
Sabtu, 15 Januari 2022 – 17:25 WIB
Sebab, kata Sahroni, kecelakaan lalu lintas merupakan salah satu penyebab kematian tertinggi di Indonesia.
"Ini juga menjadi peringatan untuk semua, bahwa menyetir sambil mabuk itu enggak ada keren-kerennya, yang ada malah mencelakakan orang," ucap Ahmad Sahroni.
Diketahui, pada Selasa (4/1) lalu, Gaga dituntut jaksa dengan hukuman selama 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta atas kasus kecelakaan lalu lintas.
Kecelakaan yang terjadi pada Desember 2019 itu mengakibatkan kekasih Gaga, Laura Anna mengalami kelumpuhan.
Laura Anna kemudian meninggal dunia pada Rabu (15/12/2021), pukul 09.22 WIB. (fat/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni berharap Gaga Muhammad divonis hukuman maksimal oleh majelis hakim PN Jakarta Timur.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Mobil Ambulans Bawa Rombongan Halalbihalal Terguling di Tulungagung
- Dirut Jasa Raharja Ungkap Efektivitas Program Keselamatan & Penanganan Kecelakaan Mudik 2024
- Kecelakaan di Jambi Menurun Selama Operasi Ketupat 2024
- Kurir Narkoba Menyamar Jadi Pemudik, Sahroni: Polisi Harus Berpikir Out of The Box
- Bus ALS Terguling di Jalan Lintas Bukittinggi-Padang, 1 Penumpang Meninggal Dunia
- Polda Kalsel Pastikan Tak Ada Kecelakaan Menonjol Selama Arus Mudik