Sahroni Berharap Gaga Muhammad Divonis Hukuman Maksimal, Ini Alasannya
Sabtu, 15 Januari 2022 – 17:25 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni berharap Gaga Muhammad divonis hukuman maksimal. Foto: Humas DPR RI
Sebab, kata Sahroni, kecelakaan lalu lintas merupakan salah satu penyebab kematian tertinggi di Indonesia.
"Ini juga menjadi peringatan untuk semua, bahwa menyetir sambil mabuk itu enggak ada keren-kerennya, yang ada malah mencelakakan orang," ucap Ahmad Sahroni.
Diketahui, pada Selasa (4/1) lalu, Gaga dituntut jaksa dengan hukuman selama 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta atas kasus kecelakaan lalu lintas.
Kecelakaan yang terjadi pada Desember 2019 itu mengakibatkan kekasih Gaga, Laura Anna mengalami kelumpuhan.
Laura Anna kemudian meninggal dunia pada Rabu (15/12/2021), pukul 09.22 WIB. (fat/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni berharap Gaga Muhammad divonis hukuman maksimal oleh majelis hakim PN Jakarta Timur.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres