Sahroni Berharap Gaga Muhammad Divonis Hukuman Maksimal, Ini Alasannya

Sahroni Berharap Gaga Muhammad Divonis Hukuman Maksimal, Ini Alasannya
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni berharap Gaga Muhammad divonis hukuman maksimal. Foto: Humas DPR RI

Sebab, kata Sahroni, kecelakaan lalu lintas merupakan salah satu penyebab kematian tertinggi di Indonesia.

"Ini juga menjadi peringatan untuk semua, bahwa menyetir sambil mabuk itu enggak ada keren-kerennya, yang ada malah mencelakakan orang," ucap Ahmad Sahroni.

Diketahui, pada Selasa (4/1) lalu, Gaga dituntut jaksa dengan hukuman selama 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta atas kasus kecelakaan lalu lintas.

Kecelakaan yang terjadi pada Desember 2019 itu mengakibatkan kekasih Gaga, Laura Anna mengalami kelumpuhan.

Laura Anna kemudian meninggal dunia pada Rabu (15/12/2021), pukul 09.22 WIB. (fat/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni berharap Gaga Muhammad divonis hukuman maksimal oleh majelis hakim PN Jakarta Timur.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News