Sahroni NasDem Sebut Pak Mahfud Tiba-Tiba Jadi Jubir KPK, Ada Apa?

jpnn.com, JAKARTA - Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengkritik Menko Polhukam Mahfud MD yang mengungkap informasi tentang Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL telah berstatus tersangka korupsi.
Pimpinan Komisi III DPR yang membidangi hukum itu mengaku kaget karena justru Mahfud yang menyatakan menteri asal Partai NasDem tersebut berstatus tersangka kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya kaget kalau Pak Mahfud tiba-tiba jadi juru bicara KPK," ucap Sahroni di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta Pusat, Rabu (4/10).
Sahroni menegaskan seharusnya pengumuman tentang penetapan seseorang sebagai tersangka itu dilakukan oleh KPK sebagai pihak yang menyidik perkara.
Politikus berjuluk Crazy Rich Tanjung Priok itu juga merujuk kebiasaan KPK dalam menahan tersangka korupsi.
"Biasanya, kalau mau diumumkan secara resmi, orangnya langsung ditahan," tutur Sahroni.
Sebelumnya, Mahfud mengaku menerima informasi tentang KPK telah menetapkan SYL sebagai tersangka korupsi.
"Dia (SYL, red) sudah ditetapkan tersangka, saya sudah dapat informasi," ujar Mahfud di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (4/10).
Menurut mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), KPK sudah jauh-jauh hari melakukan gelar perkara atau ekspose kasus yang menyeret SYL tersebut.
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengkritik Mahfud MD yang membeber info soal Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL berstatus tersangka korupsi.
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung