Sahroni: Polri Bersama Stakeholder Berhasil Menangani Arus Mudik dan Balik Lebaran
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, masyarakat yang mudik Lebaran 2022 membeludak karena tidak bisa pulang ke kampung halaman selama dua tahun lantaran pandemi Covid-19.
Karena itu, dia mengapresiasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan stakeholder lain dalam menyiapkan langkah untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas.
Berdasarkan pantauannya, pihak kepolisian dan aparat lain berhasil membuat mudik tahun ini kondusif dan tidak kacau.
“Kepolisian sangat sigap dan siap dalam menangani kepadatan lalu lintas selama arus mudik maupun balik pada Lebaran 2022,” ungkap Sahroni di Jakarta, Jumat (6/5).
Sahroni menyatakan, Polri berhasil berkolaborasi dengan lembaga lain dalam menunjang strategi antisipasi arus mudik.
Dia mengatakan, Polri tidak hanya menurunkan lebih dari 100 ribu anggotanya, tetapi juga berkolaborasi dengan Kemenhub dan institusi terkait lain untuk mengurai kepadatan lalu lintas.
“Kolaborasi tersebut tentu membantu keberhasilan Operasi Ketupat selama 28 April sampai 9 Mei. Saya berharap masyarakat bisa mengikuti segala arahan yang sudah disiapkan,” papar Sahroni.
Sebelumnya, Polri berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan dan pemangku kepentingan untuk menyiapkan tujuh cara mencegah kepadatan arus lalu lintas saat arus balik Lebaran.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Polri dan stakeholder terkait dalam menangani kepadatan lalu lintas saat arus mudik dan balik
- Bawang Merah di Brebes Gagal Panen, Satgas Pangan Polri Lakukan Pendekatan Ini
- Ahmad Sahroni Dukung Pembangunan Lapas di Babel Guna Mengatasi Over Kapasitas
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- Turut Sukseskan Angkutan Lebaran, DLU Terima Penghargaan dari Kemenhub
- Badan Bank Tanah & Polri Bersinergi untuk Laksanakan Tugas dan Fungsi