Sahroni: Polri Bersama Stakeholder Berhasil Menangani Arus Mudik dan Balik Lebaran

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, masyarakat yang mudik Lebaran 2022 membeludak karena tidak bisa pulang ke kampung halaman selama dua tahun lantaran pandemi Covid-19.
Karena itu, dia mengapresiasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan stakeholder lain dalam menyiapkan langkah untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas.
Berdasarkan pantauannya, pihak kepolisian dan aparat lain berhasil membuat mudik tahun ini kondusif dan tidak kacau.
“Kepolisian sangat sigap dan siap dalam menangani kepadatan lalu lintas selama arus mudik maupun balik pada Lebaran 2022,” ungkap Sahroni di Jakarta, Jumat (6/5).
Sahroni menyatakan, Polri berhasil berkolaborasi dengan lembaga lain dalam menunjang strategi antisipasi arus mudik.
Dia mengatakan, Polri tidak hanya menurunkan lebih dari 100 ribu anggotanya, tetapi juga berkolaborasi dengan Kemenhub dan institusi terkait lain untuk mengurai kepadatan lalu lintas.
“Kolaborasi tersebut tentu membantu keberhasilan Operasi Ketupat selama 28 April sampai 9 Mei. Saya berharap masyarakat bisa mengikuti segala arahan yang sudah disiapkan,” papar Sahroni.
Sebelumnya, Polri berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan dan pemangku kepentingan untuk menyiapkan tujuh cara mencegah kepadatan arus lalu lintas saat arus balik Lebaran.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Polri dan stakeholder terkait dalam menangani kepadatan lalu lintas saat arus mudik dan balik
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024