Said Didu Dilaporkan Luhut Panjaitan, Tokoh Mujahid 212 Pasang Badan

Said Didu Dilaporkan Luhut Panjaitan, Tokoh Mujahid 212 Pasang Badan
Luhut Panjaitan. Foto: Ricardo/JPNN.com

“Saya dan kawan-kawan aktivis siap mengadvokasi Said Didu berdasarkan kebebasan berpendapat menurut UUD 1945 juncto UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum,” tandas Damai. (cuy/jpnn)

Salah seorang Tokoh Mujahid 212 langsung bereaksi menyikapi langkah Luhut Panjaitan melaporkan Said Didu.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News