Said Didu Masih Mempersoalkan Kemenangan Jokowi-Ma’ruf di Pilpres 2019
jpnn.com, JAKARTA - Pegiat media sosial Muhammad Said Didu menyoroti pernyataan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyebut kemenangan pasangan capres-cawapres Jokowi -Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019 sah, meski Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan Rachmawati Soekarnoputri.
Said Didu mengkritik dengan bahasa halus lewat kicauannya di media sosial Twitter.
Ia mengaitkannya dengan rencana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang bakal digelar Desember mendatang.
"Bagaimana kalau @KPU_ID tetapkan aja sekarang pemenang pilkada yg akan dilaksanakan desember?," kicau @msaid_didu, Kamis (9/7).
Mantan pendukung pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno di Pilpres 2019 ini menautkan sebuah berita dalam kicauannya.
Berita tersebut mengangkat judul 'KPU Sebut Kemenangan Jokowi Sah Meski Gugatan Rachmawati Dikabulkan'.
Warganet menanggapi beragam kicauan mantan sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini.
"Setojoooooooooooooooo....biayanya kan bisa buat kebutuhan yg "haram"...sebutin aja, tabrak aja semua peraturan2 yg berkaitan, udah ga jamannya tutup2i, kami sudah ga perduli," kicau akun @Ichan_Pitoeng.
BERITA TERKAIT
- DPR Minta Pemerintah Siapkan Sektor Andalan Baru Sebagai Bantalan Pertumbuhan Ekonomi
- Kiai Said Aqil jadi Komisaris Utama PT KAI, Gajinya?
- 6 Laskar FPI yang Tewas Dijadikan Tersangka, Didu: Mayat-Mayat ini Akan Dipenjarakan di Mana?
- Soal Pengangkatan KH Said Aqil Jadi Komut KAI, Kementerian BUMN: Beliau Sudah Berpengalaman
- Kementerian BUMN Angkat Said Aqil Siroj Sebagai Komisaris Utama PT KAI
- Yakinlah, Aturan soal Miras di Perpres Investasi Bukan Ide Pak Jokowi