Said DPR: Jangan Jadikan Covid-19 Sebagai Ajang Pemburu Rente

Said DPR: Jangan Jadikan Covid-19 Sebagai Ajang Pemburu Rente
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH Said Abdullah (kiri). Foto: Humas DPR RI

“Sejak kuartal 3 tahun anggaran 2020 sampai sekarang masih banyak rumah sakit yang main-main dalam menginput data pasien. Pasien negatif dimasukkan positif agar rumah sakit bisa langsung melakukan tagihan ke BPJS. Ini kan sudah enggak benar,” tegasnya.

Politikus senior PDI Perjuangan ini menegaskan praktik nakal rumah sakit ini harus segera ditertibkan.

Hal ini penting agar kerugian yang dialami masyarakat Indonesia tidak makin meluas.

"Saya menyinyalir hanya mengubah data pasien covid-19, banyak cara dan modus dilakukan oleh berbagai rumah sakit untuk mendapatkan keuangan," tegasnya.

Oleh karena itu, dia meminta pemerintah melakukan kontrol dan pengawasan secara ketat guna mencegah manipulasi data pasien covid-19.

Caranya, sejak awal proses pasien masuk rumah sakit harus dikawal aparat penegak hukum (APH).

Sebab untuk menginput data pasien covid19 bisa dilakukan oleh APH juga.

Hal ini penting agar tidak terjadi moral hazard dimana rumah sakit menangguk profit luar biasa karena biaya pasien positive ditanggung oleh pemerintah.

Ketua Banggar DPR RI MH Said Abdullah meminta Rumah Sakit agar tidak menjadikan layanan pandemi covid-19 sebagai ajang pemburu rente.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News