Said DPR: Jangan Jadikan Covid-19 Sebagai Ajang Pemburu Rente
Senin, 15 Maret 2021 – 11:25 WIB

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH Said Abdullah (kiri). Foto: Humas DPR RI
Langkah ini dibarengi dengan pembenahan dalam tata kelola pengunaan dana covid-19 agar benar-benar tepat sasaran.
“Untuk itu, perlu deteksi dini guna memastikan dana covid ini tidak disalahgunakan," pungkasnya.(fri/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Ketua Banggar DPR RI MH Said Abdullah meminta Rumah Sakit agar tidak menjadikan layanan pandemi covid-19 sebagai ajang pemburu rente.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Otoritas Gaza Tuduh Israel Tangkap 360 Tenaga Kesehatan
- Waduh, 2 Jarum Utuh Tertinggal di Tubuh Gladys Pascaoperasi di MRCCC Siloam Semanggi
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024