Said Iqbal Desak Permendag 8 Dicabut karena Merugikan Usaha Lokal & Buruh
Senin, 14 April 2025 – 16:30 WIB

Presiden Partai Buruh Said Iqbal. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com
Lalu, meningkatkan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pengurangan jam kerja karena pabrik tekstil kesulitan bersaing.
“Menambah beban birokrasi dan biaya bagi perusahaan tekstil lokal yang ingin mengimpor bahan baku atau barang pendukung, sehingga mengurangi efisiensi operasional,” tutur Said Iqbal. (mcr4/jpnn)
Said Iqbal menegaskan bahwa pihaknya terus mendesak agar Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8/2024 untuk dicabut
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Lihatlah Aksi Presiden Prabowo Melepas Kemeja di Depan Buruh
- Mayday 2025: Ribuan Polisi Tanpa Senjata Mengawal Aksi Buruh di Semarang
- Momentum May Day, Gubernur Luthfi Berdayakan Buruh Melalui Koperasi
- Polres Siak Lakukan PAM Humanis, Aksi Buruh di Minas Berjalan Kondusif
- Epson Mobile Projector Cart Raih Penghargaan Best of the Best di Red Dot Design Awards 2025
- Presiden KSPSI Ajak Buruh Merayakan May Day di Monas yang Dihadiri Prabowo