Saiful Anam Minta PT Bank Panin Dubai Syariah Jalankan Putusan Pengadilan

Saiful Anam Minta PT Bank Panin Dubai Syariah Jalankan Putusan Pengadilan
Saiful Anam. Foto: Dokumentasi pribadi

“Kami berharap agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar oleh tergugat dalam hal ini PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk dapat memenuhi segala apa yang diputus oleh Pengadilan," ungkap Saiful.

Apalagi, lanjut Saiful Anam, tergugat adalah perusahaan publik yang tentu diharapkan oleh publik dapat berkomitmen terhadap segala kewajiban yang memang harus dilakukan.

"Meskipun pihak penggugat masih pikir-pikir apakah akan melakukan banding atau tidak. Karena imateriil belum dikabulkan oleh majelis hakim,” ujar Saiful Anam.(fri/pnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Saiful Anam selaku kuasa hukum eks Direksi PT Bank Panin Dubai Syariah Doddy Permadi Syarief, mengatakan sudah mengira gugatan kliennya akan dikabulkan majelis hakim PN Jakarta Barat.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News