Saiful Anwar Al Racun Akhirnya Ditangkap Polisi, Nih Wajahnya

Saiful Anwar Al Racun Akhirnya Ditangkap Polisi, Nih Wajahnya
Saiful Anwar Al Racun beserta barang bukti sabu-sabu saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya. Foto: Dok. Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya.

Tim Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya terus melakukan pendalaman untuk mengungkap keberadaan bandar berinisial PG yang berstatus DPO.

Saiful Anwar Al Racun dijerat pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (mcr12/jpnn)

Saiful Anwar Al Racun akhirnya ditangkap tim Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya setelah lama jadi incaran.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News