Saiful Anwar Al Racun Akhirnya Ditangkap Polisi, Nih Wajahnya
Kamis, 30 September 2021 – 17:07 WIB
Tim Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya terus melakukan pendalaman untuk mengungkap keberadaan bandar berinisial PG yang berstatus DPO.
Saiful Anwar Al Racun dijerat pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (mcr12/jpnn)
Saiful Anwar Al Racun akhirnya ditangkap tim Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya setelah lama jadi incaran.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- Kurir 15 Kilogram Sabu-Sabu Nekat Naik Motor
- 2 Pria di Aceh Timur Ini Terancam Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- 2 Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap Polisi di Aceh Timur, Sebegini Barang Buktinya
- 3 Pengedar Narkoba di Sukabumi Ini Tertangkap, Penyuplai Siap-Siap Saja
- Lagi Asyik Nongkrong, HN Ditangkap, 16 Paket Sabu-sabu Ditemukan