Saiful: Honorer Tendik Tidak Perlu Tes Lagi, Langsung Diangkat PNS Saja

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Tenaga Kependidikan (Tendik) Nasional GTKHNK35 Mohamad Saiful Anam meminta pemerintah mengangkat mereka menjadi PNS.
Pengangkatan tendik ini disesuaikan dengan masa kerja honorer yang bukan seumur jagung.
"Honorer tendik tidak perlu tes lagi. Langsung diangkat PNS saja," ucap Mohamad Saiful, Sabtu (22/1).
Dia menilai, pengangkatan tendik menjadi PNS bukan hal baru. Pemerintah pernah melakukannya kepada bidan desa PTT yang diangkat CPNS melalui Keppres.
Itu sebabnya GTKHNK meminta memberikan regulasi yang sama untuk tendik.
"Bidan PTT usia 35 tahun ke atas bisa menjadi PNS pada 2018, padahal ada UU ASN yang melarangnya. Mereka bisa diangkat PNS karena ada Keppres," ucapnya.
Saiful Anam melihat hal tersebut bisa diberlakukan kepada honorer tendik karena sejak 2014-2021, tidak ada formasi untuk tendik.
Dalam rapat dengar pendapat umum Komisi X DPR RI dengan sejumlah forum honorer pada 20 Januari 2022, Saiful Anam terang-terangan meminta agar para legislator mendukung mereka untuk mendapatkan Keppres PNS tanpa tes.
Ketua Tendik Nasional GTKHNK35 Mohamad Saiful Anam meminta pemerintah mengangkat Honorer Tendik menjadi PNS tanpa tes lagi.
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Apakah Honorer Gagal Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu?