Sakit Hati, Sebar Video Porno Pasangan Sesama Jenis
Selasa, 28 Maret 2017 – 20:52 WIB
"Akhirnya, korban dan keluarganya melapor kepada kami," ucap Festo.
Saat dirilis kemarin, JMN sempat membantah bahwa perbuatannya itu dipicu sakit hati.
Tersangka juga menyangkal bahwa foto dan video tersebut disebarluaskan ke publik.
Apes bagi JMN. Sudah kehilangan pasangan, terancam hukuman enam tahun penjara pula. (aji/c18/fal/jpnn)
Aksi JMN, 40 benar-benar nekat. Warga Peneleh, Surabaya itu terpaksa merasakan dinginnya lantai penjara karena menyebarkan foto dan video berbau
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Olah TKP Pembunuhan Sutarjo alias Ceuceu di Sukabumi, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Viral Video Napi Berbuat Mesum di Dalam Lapas, Kadiv Pemasyarakatan Jateng Buka Suara
- Dunia Hari Ini: Prancis Punya Perdana Menteri Gay untuk Pertama Kalinya
- Viral Video Mesum di Luar Nalar di Restoran Kawasan Jaksel, Polisi Turun Tangan
- Ternyata LGBT Mesum di Hutan Kota UKI Ada dari Orang High Class, Bawa Mobil Mewah
- Presiden Iran Tuding Barat Sebarkan LGBTQ+ untuk Akhiri Generasi Manusia