Sakit Hati, Sebar Video Porno Pasangan Sesama Jenis

Sakit Hati, Sebar Video Porno Pasangan Sesama Jenis
Ilustrasi. Foto: yahoo

"Akhirnya, korban dan keluarganya melapor kepada kami," ucap Festo.

Saat dirilis kemarin, JMN sempat membantah bahwa perbuatannya itu dipicu sakit hati.

Tersangka juga menyangkal bahwa foto dan video tersebut disebarluaskan ke publik.

Apes bagi JMN. Sudah kehilangan pasangan, terancam hukuman enam tahun penjara pula. (aji/c18/fal/jpnn)

Aksi JMN, 40 benar-benar nekat. Warga Peneleh, Surabaya itu terpaksa merasakan dinginnya lantai penjara karena menyebarkan foto dan video berbau


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News