Sakit Hati Tak Dilayani, Suryana Ancam Ledakan Rumah Sakit

Sakit Hati Tak Dilayani, Suryana Ancam Ledakan Rumah Sakit
Ilustrasi borgol. Pixabay

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 29 UU Nomor 11 tahun 2008 mengenai ITE. Pelaku sudah ditahan,” tandas dia. (cuy/jpnn)


Pelaku mengirimkan pesan singkat ke nomer layanan hotline RSI Sultan Agung Semarang dengan mengancam ada bom dan akan meledak.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News