Sakit Nazaruddin Makin Kompleks
Bakal Absen Lagi dalam Sidang Kasus Wisma Atlet
Minggu, 18 Maret 2012 – 06:26 WIB
Nah, saat dua pengacara itu datang, diikuti dengan jaksa KPK. Namun, dia menjelaskan jika mereka datang bukan untuk menjemput paksa kliennya. Sesuai perintah hakim, jaksa KPK harus memonitor perkembangan Nazaruddin. Fakta bahwa tidak dipaksa pulang itulah yang makin memperkuat pernyataannya bahwa hakim setuju. (dim/kuh/agm)
JAKARTA - Sidang lanjutan kasus suap wisma atlet SEA Games 2011 dengan terdakwa M. Nazaruddin, Senin (19/3), terancam batal lagi. Penyebabnya sama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Galangan Kapal Milik Panji Gumilang Disegel, Alvin Lim Merespons
- Setelah Menantang Rocky Gerung, Hotman Kini Diajak Tanding Tinju oleh Benny Wullur
- Komisi III: TPPU Panji Gumilang Prioritas, Harus Diusut Tuntas
- Pemerhati Kebijakan Publik: Perdagangan Karbon Tanpa Kontrol Melanggar Konstitusi
- Heboh Regulasi PPPK 2024 Melemahkan Posisi P1, Kekhususan Dihapus, Bisa Digeser Honorer
- Teken MoU, BKKBN dan Otorita IKN Siap Jadi Contoh Tidak Melahirkan Stunting Baru