Saksi Ahli: Isle of Man Masuk Kategori Negara
Selasa, 26 Maret 2013 – 21:49 WIB

Saksi Ahli: Isle of Man Masuk Kategori Negara
JAKARTA - Sidang lanjutan gugatan logo cap kaki tiga kembali digelar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak penggugat, yakni ahli Hukum Tata Negara dari Universitas Hassanudin, Makasar, Profesor Aminuddin Ilmar.
Di depan majelis hakim, Prof Aminuddin Ilmar mengatakan, Isle of Man bisa dikategorikan sebagai bagian sebuah negara. Sehingga warga negaranya berhak melakukan gugatan, jika simbol negaranya disalahgunakan oleh pihak lain.
Baca Juga:
"Isle of Man bisa dikategorikan sebagai negara, sehingga jika warga negaranya melakukan gugatan karena simbol negaranya disalahgunakan oleh orang lain, hal itu bisa dibenarkan," ujar Aminuddin di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Selasa (26/3).
Aminuddin mengatakan, Isle of Man merupakan bagian dari Negara Inggris. Sehingga, tidak aneh jika ada warga negara Inggris terusik dengan digunakannya lambang kaki tiga sebagai logo produk minuman. "Itu sangat biasa dan masuk akal," tegas ahli hukum tata negara ini.
JAKARTA - Sidang lanjutan gugatan logo cap kaki tiga kembali digelar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak
BERITA TERKAIT
- Oknum TNI AL Mengumbar Kata-kata Romantis, Juwita Menyandarkan Kepala di Bahunya
- Pejabat BKD Sudah Mengucapkan Selamat kepada Peserta Tes PPPK Tahap 2
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan